MINSEL || LENSAMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mengintai di saat musim penghujan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Mengantisipasi penyakit Demam Berdarah (DBD) apalagi dengan musim hujan, masyarakat diimbau untuk melakukan tindakan pencegahan DBD, dengan melakukan 3 M yaitu Menguras, Menutup dan Menimbun, serta tindakan pencegahan lainnya, seperti mengganti air misalnya di Vas Bunga, mengecek tatakan Dispenser dan Kulkas, membersihkan Saluran Air, memakai Kelambu atau memasang Kawat Kasa di Ventilasi agar nyamuk tidak masuk kamar atau ruangan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Wiwin Opod menjelaskan, tindakan Fogging bukan penanganan dan pencegahan utama, karena tindakan Fogging hasilnya tidak signifikan, bahkan akan membuat nyamuk resisten (kebal dan tidak mati karena Fogging), serta dapat mencemari lingkungan.
Selain itu Opod Fogging memang membunuh nyamuk dewasa tetapi tidak berpengaruh pada jentik nyamuk yang menjadi sumber masalah utama.
“Kita harus memulai dari rumah sendiri untuk menjadi Jumantik sehingga, keluarga dan rumah kita aman serta lingkungan dan tetangga kita juga dapat meniru hingga menerapkan hal yang sama menjadi Jumantik,” katanya.
(A’Run)









