MINAHASA || LENSAMANADO.COM – Suasana penuh kedamaian dan kekeluargaan menyelimuti rekonsiliasi antara warga Dusun Jauh Toloun, Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, dan Dusun Jauh Kamenti, Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Maesa Polres Minahasa pada pukul 11.00 Wita, dipimpin oleh Kapolres Minahasa, AKBP SOPHIAN, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat Polres Minahasa dan Kapolsek Kombi serta Kapolsek Lembean Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Kombi Ibu Kumontoy Misye, Camat Lembean Timur James Limpele, Bhabinsa, hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari kedua dusun dan desa terkait. Keluarga dan orang tua korban juga hadir, membawa harapan untuk perdamaian.
Dalam kesempatan ini, berbagai pihak menyampaikan pesan perdamaian. Hukum Tua Desa Lalumpe, Roger Nonutu, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan mencegah terulangnya konflik. Sementara itu, Hukum Tua Desa Kapataran Satu, Belky Tamburian, mengimbau agar warga menjauhi provokasi dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.
Keluarga korban, melalui Bapak Korban Wahab Folaimam, dengan tulus menyampaikan harapan agar tidak ada dendam atau aksi balas yang dapat memperburuk situasi. Kapolres Minahasa, AKBP SOPHIAN, S.I.K., M.H., dalam arahannya, menegaskan bahwa tidak ada yang menginginkan terjadinya peristiwa tersebut, apalagi menimbulkan korban jiwa. Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan korban agar diberikan ketenangan dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi keikhlasan dan kesabaran.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres meminta Hukum Tua bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dari kedua desa untuk aktif memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat mengenai izin dan batas waktu kegiatan malam hari serta dampak negatif dari minuman keras, senjata tajam, dan tindakan kekerasan.
Kapolres juga mengajak masyarakat, khususnya di media sosial, untuk tidak menyebarkan berita hoax atau provokasi. Masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan melaporkan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Dengan demikian, rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, sejuk, dan kondusif. “Stop Mabok-Mabok, penyalahgunaan miras, membawa sajam, dan segala bentuk emosi serta kekerasan karena Torang Samua Basudara,” tutup Kapolres.
Sumber: Humas Polres Minahasa
Editor: Redaksi









