Desa Pinapalangkow Cari Perangkat Baru, Ini Syaratnya!

MINSEL || LENSAMANADO.COM – Pemerintah Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Perangkat Desa. Tim Penjaringan Desa yang telah dibentuk mulai menerima pendaftaran bagi para calon Perangkat Desa (Prades) dengan syarat yang telah ditentukan.

**Syarat Pendaftaran**
Calon pendaftar diharuskan memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Warga Masyarakat Desa Pinapalangkow.
– Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.
– Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Jabatan yang dibuka untuk diisi antara lain Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Jaga Enam.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 hingga 15 September 2026, setiap hari kerja, yakni Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 hingga 15.00 Wita, dan pada hari Jumat dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Tempat pendaftaran berada di Kantor Desa Pinapalangkow.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat pendaftaran, calon pendaftar dapat menghubungi Panitia Penjaringan.

Penjabat Hukumtua Deddy J. Tangkulung, saat ditemui media di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa penjaringan Perangkat Desa ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Prades. Beliau juga menyatakan bahwa proses ini sejalan dengan peraturan yang berlaku, menegaskan pentingnya pengisian jabatan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.

“Dengan adanya pendaftaran ini, kami berharap dapat menemukan kandidat yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat,” ujar Tangkulung.

(A’Run)