Rapat Paripurna DPRD: Bupati Wongkar Soroti Pertanggungjawaban APBD

MINSEL|| LENSAMANADO – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kecamatan Amurang Barat pada Selasa (9/6/2026). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., serta Ezekiel Paruntu Stuart, S.H.

Agenda utama rapat adalah Pembicaraan Tingkat Kesatu mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025. Laporan pertanggungjawaban ini disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 4 Tahun 2022.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Bupati Wongkar mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas dedikasi dan kerja sama yang telah ditunjukkan, yang berkontribusi pada pencapaian ini.

“Ini adalah hasil dari kerja nyata dan kolaboratif kita semua. Mari kita terus berkomitmen pada prinsip good and clean government,” ujar Bupati Wongkar. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan untuk mencapai Minahasa Selatan yang maju dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Wongkar juga memberikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah aktif mengawal proses demokrasi hingga ke tingkat desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan agenda penting ini agar berjalan aman dan kondusif.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., serta pejabat lainnya, termasuk Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H.

Dengan semangat kebersamaan, Bupati Wongkar berharap pengabdian yang telah dilakukan akan menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.

(A’Run)