MINSEL || LENSAMANADO.COM – Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diguncang tragedi pada Jumat malam (23/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Seorang warga setempat, Kristian Yanis (36) dari Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, menjadi korban pembunuhan sadis setelah ditikam dengan senjata tajam jenis pisau badik.
Kejadian bermula ketika korban sedang berada di depan rumah warga di Desa Picuan. Saat itu, Kristian sedang melakukan panggilan telepon dan ditegur oleh tersangka yang berinisial ML, seorang pria berusia 46 tahun asal Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad A.A. Pratama, situasi semakin memanas ketika tersangka menampar wajah korban dua kali setelah tegurannya diabaikan.
Meskipun beberapa warga di sekitar lokasi sempat menegur tersangka dan meminta agar ia meminta maaf, suasana menjadi semakin mencekam. Tak lama kemudian, ML mencabut pisau yang dibawanya dan menusuk korban di bagian pinggang. Kristian segera dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
Polisi yang segera merespons laporan kejadian tersebut, melakukan kolaborasi antara Tim Resmob Polres Minsel dan Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut.
Dalam waktu singkat, tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu pagi (23/11/2024) sekitar pukul 07.00 WITA di salah satu desa di Kabupaten Minahasa, setelah sebelumnya melarikan diri.
Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery, SH, MH, melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa tersangka adalah residivis dalam kasus pembunuhan. Saat ini, ML sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menutup pernyataannya dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Sumber: Humas Polres Minsel
Editor: A’Run









