MINSEL || LENSAMANADO.COM – Suasana malam di Desa Wiau Lapi Jaga IV, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berubah mencekam ketika sebuah pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi pada Kamis malam (28/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban, Jimris Tambun, melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Tareran sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Dalam laporannya, Jimris mengaku diancam dengan senjata tajam oleh salah satu pelaku berinisial RK alias Ridel (20) yang membuatnya merasa terancam.
Semetara tersangka lainnya yaitu IM alias Ian (31) warga Desa Wiau Lapi, Jaga IV yang diduga berperan sebagai pembuat Sajam.
Kapolsek Tareran, Ipda Andros Hiinur, SH, menegaskan, “Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata tajam sembarangan. Setiap tindakan melanggar hukum akan kami tindak tegas.”
Pihak Kepolisian kini sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan langkah hukum yang tepat.
“Kedua tersangka sudah kami geser ke Polres Minsel,” tambah Kapolsek.
Dengan insiden ini, aparat Kepolisian berharap masyarakat semakin menyadari bahaya kepemilikan senjata tajam dan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka.
(A’Run)










