Minsel  

Sejumlah P3K Tahun 2023 di Minsel Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati FDW

MINSEL || LINTASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Waleta Pemkab Minsel pada Senin (22/4/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Franky Donny Wongkar,SH, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady NL Kawatu, SH, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Minsel Sonny Makaenas A.P, SIP, M. Si, Plt.Kepala Dinas Dikbud Arthur Tumipa M.Ed, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar,SH mengajak untuk bersyukur kepada Tuhan terlebih yang menerima SK dalam acara Penandatangan Surat Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023.

“Atas nama Pemerintah menyampaikan selamat bekerja dengan penuh suka cita, dengan penuh motivasi, semangat inovasi, dan disesuaikan dengan bakat Ibu Bapak sekalian dilingkungan Perangkat Daerah terkait,” ucap Bupati FDW (sapaan akrabnya).

Kata Bupati FDW, Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Minsel melakukan optimalisasi sehingga ada penambahan P3K. Ditahun 2023 ini kata FDW Bapak Ibu seluruhnya lulus P3K ada 210 orang, sehingga hari ini ada sekitar 602 P3K yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Saya berharap 602 orang ini akan mendapat semangat kekuatan bagi kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang mengurus 244 sekian jiwa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” harapnya.

Beliau juga mengatakan, bahwa di Tahun ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersyukur karena Pemerintah Pusat menyetujui format yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berjumlah 1014 Formasi, dan kata FDW itu terbanyak di Sulawesi Utara.

“Itu berkat Tuhan dan Doa-Doa kita semua. Yang tersebar CPNS 914, Tenaga Teknis 689, Tenaga Kesehatan 225, dan untuk P3K ada 100 yang terdiri dari Pendidikan 40, Teknis 30, Kesehatan 30. Dan sesuai Perbub, TTP yang berlaku bagi Ibu Bapak P3K setelah mendapatkan SK nanti satu Tahun baru mendapatkannya. Tetapi, saya memerintahkan Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel agar supaya P3K yang belum mendapatkan TTP untuk dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2024,” kata Bupati FDW.

Katanya pula bahwa Ibu Bapak yang datang dengan suami atau istri, setelah ini bisa langsung pinjam uang di Bank.

“Saya berharap agar bekerjalah dengan baik. Karena periode pertama P3K ada yang akan dievaluasi kinerjanya yang tidak baik. Saya bermohon Ibu Bapak bekerjalah dengan baik, sayangilah Istri, sayangilah suami dan keluarga,” tutup FDW.

(A’Run)