MINSEL || LENSAMANADO.COM – Program Ketahanan Pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas. Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total Dana Desa.
Seperti halnya dilakukan oleh Pemerintah Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Launching Ketahanan Pangan dan Hewani bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (18/4/2024).
Diketahui, Pemerintah Desa telah membelanjakan anak ayam sebanyak 3000 Ekor, yang dibagi ke 15 Kelompok, masing-masing Kelompok mendapatkan 200 Ekor anak ayam dan selanjutnya Pemerintah Desa Pinamorongan telah membelanjakan 400 Kg/ Kelompok.
Pemerintah Desa menjelaskan, ketika peternakan ayam berhasil, dana yang dikeluarkan ini akan kembali dan masuk dalam bentuk PAD. Dan dampak yang diterima oleh masyarakat.
(A’Run)










