Langkah Strategis Forkopimda: Keputusan Penundaan Pilhut Demi Keamanan

MINSEL || LENSAMANADO.COM – Kabar penting datang dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan Evert Poluakan, dalam upaya menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat, Pemilihan Hukum Tua bagi 125 desa yang masa jabatannya telah berakhir resmi ditunda.

Katanya, keputusan ini diambil dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 3 Februari 2023, di mana berbagai pihak sepakat untuk mendukung langkah ini demi kesejahteraan bersama.

Dikatakannya, bahwa penundaan ini merupakan respons cermat terhadap kondisi yang ada, terutama mengingat pelaksanaan pemilihan akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak yang direncanakan pada tahun 2024.

“Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban terjaga, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan tenang dalam setiap proses demokrasi,” ungkapnya.

Kementerian Dalam Negeri juga memberikan dukungan melalui Surat Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, yang menjadi payung hukum bagi keputusan ini.

Iapun menegaskan bahwa, langkah ini bukan hanya diambil untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu kondusivitas masyarakat.

Keputusan ini telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 97/23/BMS-DPMD tanggal 20 Februari 2023.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dalam konferensi pers yang diadakan pada 22 Februari 2023, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, Plt. Ketua DPRD, serta perwakilan dari institusi seperti Kejaksaan Negeri dan Kodim 1302 Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya penundaan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Kami ingin agar setiap warga memahami dan mendukung keputusan ini. Keselamatan dan ketertiban adalah prioritas kita semua,” katanya.

Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan berpartisipasi aktif dalam mendukung proses demokrasi yang aman dan kondusif. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Minahasa Selatan yang lebih baik.

Sumber: Diskominfo

Editor: A’Run