Keamanan Pertokoan Minsel: Dinas Damkar Periksa Tabung APAR

MINSEL || LENSAMANADO.COM – Pada Selasa, 22 April 2025, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan inspeksi penting terhadap alat proteksi kebakaran di berbagai pertokoan dan bank yang terletak di Komplex Pasar 54 Amurang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran.

Kepala Dinas, Nixon Mukuan, S.Sos, menjelaskan bahwa inspeksi ini mengungkapkan sejumlah temuan mencengangkan. Banyak tempat usaha yang belum menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan beberapa tabung yang ada sudah melebihi masa berlaku. Lebih mengejutkan lagi, ada tabung yang tidak memenuhi standar SNI, yang tentunya bisa berisiko fatal dalam situasi darurat.

Mukuan menekankan, “Tabung APAR sangat krusial dalam upaya pencegahan kebakaran awal. Keberadaan alat ini dapat menyelamatkan nyawa dan harta benda.”

Ia juga menghimbau semua pemilik bangunan usaha, termasuk fasilitas kesehatan dan perusahaan, untuk segera menyediakan tabung APAR demi keselamatan bersama.

Inspeksi ini bukanlah kegiatan sekali jalan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Minsel berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan edukasi demi meningkatkan kesadaran akan pentingnya alat pemadam kebakaran.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.

Penulis: A’Run

Editor: A’Run