MINSEL || LENSAMANADO.COM – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM hal ini Meidy Maindoka angkat bicara soal tudingan yang dilontarkan oleh Anggota Dewan Kabupaten Minahasa Selatan Robby Sangkoy melalui Live Media Sosial Facebooknya pada beberapa waktu yang lalu terkait dengan penyelewengan proyek pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) Facktory Sharing di Kabupaten Minahasa Selatan.
Didepan sejumlah Media pada Rabu (17/4/2024) Beliau menyebutkan bahwa, kegiatan itu mulai dari perencaan sampai dengan pelaksanaan itu ada pendampingan lengkap dari Kejaksaan. Dan seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan kata Maidoka dari awal perencanaan sampai pada takhir itu semua sudah sesuai aturan yang berlaku.
Beliau juga menjelaskan terkait yang dipertanyakan soal besi bekas, bahwa pembesian yang dipakai itu semua baru dan semua lengkap administarisnya. Soal latainisasi juga kata Maidoka itu sesuai RAB yang dibuat oleh pihak Kementerian Koperasi dan UMKM.
Semementara Penjabat Teknis PPK Oswald Leleng juga menjelaskan, soal ditemukan lobang-lobang pada besi itu disebabkan karena ada perubahan struktur design. Karena waktu pekerjaan pertama sudah terlanjur dilubangi sementara itu diubah design oleh Kementerian.
Dikatakannnya pula terkait dengan mesin press yang dianggap mesin bekas juga dibantahnya. Beliau katakan, mesin pres itu sifatnya custom. Kalau ada kerusakan itu masih dalam tahapan pemeliharaan dan pihak penyedia langsung memperbaiki dan itu sudah dilakukan.
Sama seperti juga yang dikatakan oleh Konsultan Pengawas RPB Romel Pandey bahwa struktur lubang-lubang yang dipersoalkan itu tidak mempengaruhi konstruksi bangunan rumah pabrik olahan kelapa. Katanya lubang-lubang itu sebenarnya terjadi karena perubahan design yang diminta langsung oleh pihak Kementerian.
Pandey juga menekankan bahwa dokument-dokument yang ada baik pada Konsultan maupun pada PPK, dan ini bisa mereka buktikan secara terbuka
Begitu juga Kepala Bidang Aset Pemkab Minsel Ischaal Bangki membantah soal dugaan besi bekas bongkahan Teguh Bersinar. Jelasnya, proses lelang bongkahan Teguh Bersinar itu dilakukan oleh KPKNL dan pemenang lelangnya adalah Bapak Glen Tambah. Jadi katanya itu tidak mungkin ada hubungannya dengan proyek RPB.
Diketahui, proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Koperasi dan UMKM itu bernilai Rp.10 Miliard lebih yang digunakan untuk pembangunan satu buah mesin press, satu buah lantai jemur termasuk pengadaan peralatan mesin dan anggaran untuk pelatihan bagi tenaga pabrik Factory Sharing.
Ini Laporan Penilaian oleh Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Nomor : Lap-0276/2/PRO-07/WKN.16/KNL.01/07.03.01/2021, tgl 9 September 2021, tanggal penilaian 28 Agustus 2021, bahwa Nilai Wajar Objek penilaian 1 Paket Material Bangunan yang dibongkar di Kompleks Pertokoan Amurang (Gedung Teguh Bersinar), sebesar Rp. 13.520.000, dan Material yang dibongkar tersebut dibeli oleh Glendy Tamba.
Penulis: A’Run
Editor: A’Run









