SULUT || LENSAMANADO.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Langi, atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dukungan ini disampaikan oleh Noldy Poluakan, aktivis anti korupsi dari BAKORNAS, dalam sebuah pernyataan resmi pada tanggal 23 Oktober 2024.
Noldy Poluakan menyatakan apresiasinya atas langkah tegas Kapolda dalam memanggil sejumlah individu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
“Keputusan yang diambil oleh Pak Kapolda menunjukkan keseriusan beliau dalam melaksanakan amanat rakyat dan konstitusi, serta mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
Sebagai aktivis yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas, Noldy juga mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan, baik di tingkat Kejari maupun Kejati Sulut, pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami ingin melihat gebrakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan dan pemberantasan Tipikor,” jelas Poluakan.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat.
“Kedua dinas ini terkesan tertutup dan bahkan bisa menjadi pelindung bagi kepala desa dan kroni-kroninya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, ADD, dan lainnya,” tutup Noldy.
Komitmen yang ditunjukkan oleh LSM BAKORNAS dan Kapolda Sulut diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih aktif dalam pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(A’Run)









