MINSEL || LENSAMANADO.COM – Pada Minggu, 20 Juli 2025, Desa Kapoya Satu, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), merayakan hari jadi yang ke-15 dengan penuh sukacita, setelah resmi dimekarkan dari Desa Kapoya.
Acara Ibadah Syukur yang diadakan di Wale Paumungan pada Senin, 21 Juli 2025, dipimpin oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Bethel Kapoya, Pdt. Nicky Zahay, S.Th.
Dalam prosesi tersebut, turut hadir Camat Sulta, Drs. Tonie F.D. Lantang, Hukumtua, dan para mantan Hukumtua, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Lantang menyampaikan pesan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang hal ini Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Brigjend TNI Purn Theodorus Kawatu.
Mereka mengucapkan selamat atas pencapaian usia 15 tahun desa dan mengingatkan pentingnya pemekaran administrasi yang tidak memisahkan persaudaraan antar warga.
Camat Lantang juga menekankan pentingnya ketahanan pangan dengan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan surat edaran Bupati, ada larangan mengubah lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, dengan sanksi pidana bagi pelanggar.
Di akhir sambutannya, Camat Lantang mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan lahan, mendorong penanaman tanaman pangan seperti padi dan jagung.
Sementara itu, Hukumtua Recky Londa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, serta memberikan sedikit gambaran tentang sejarah berdirinya Desa Kapoya Satu.
Acara ini semakin meriah dengan kehadiran mahasiswa dari UNSRAT Manado dan UKIT Tomohon, yang menyerahkan hadiah lomba kepada para pemenang.
(A’Run)











