MINSEL || LENSAMANADO.COM – Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan, mengawali proyek pembangunan tanggul pengaman jalan Kowal-Mangustang dengan menggelar ibadah bersama pada Rabu, 3 September 2025.
Ibadah ini dipimpin oleh Pdt. Foni Ratuela, S.Th, dan dihadiri oleh Penjabat Hukumtua Deddy J. Tangkulung, SE, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fance Rorah, serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Manuel Runtuwene, Vandelifde Runtunuwu, dan Yopie Wowor. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa dan para pekerja.
Dalam sambutannya, Penjabat Hukumtua Deddy J. Tangkulung, SE, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan Kowal-Mangustang ini berada di Jaga 6 dan Jaga 8. Pembangunan tersebut meliputi rabat beton sepanjang kurang lebih 380 meter, yang merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya. Selain itu, juga akan dibangun dua titik tanggul pengaman jalan masing-masing sepanjang 11 meter.
Deddy berharap seluruh pekerja dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pimpinan agar setiap masalah dapat diatasi demi kelancaran pembangunan.
“Kalaupun ada yang kurang, tentu dikoordinasikan dengan pimpinan supaya kami bisa tahu sehingga pembangunan berjalan dengan baik. Kalau ada yang salah, tentu dikoreksi,” ujarnya.
Sementara itu, Fance Rorah dari BPD juga menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan anggaran Dana Desa. Ia menekankan pentingnya saling mengingatkan dan menegur jika ada kesalahan.
“Jangan sampai sudah salah terus kita jalani, terkesan dibiarkan, dan hasilnya salah. Jadi tolong usahakan bagi para pekerja, buatlah pembangunan ini sebaik-baiknya agar masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan jalan ini,” tegasnya.
Diketahui, pembangunan jalan Kowal-Mangustang ini didanai dengan anggaran sebesar Rp 265.381.000, sudah termasuk pajak, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Diharapkan, proyek ini dapat membuka akses jalan yang lebih baik dan meringankan beban masyarakat Desa Pinapalangkow.
Masyarakat Wajib Kawal, Proyek Jalan
Masyarakat Wajib Kawal, Pembangunan Tanggul Pengaman Jalan Kowal-Mangustang di Pinapalangkow Resmi Dimulai
Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan, mengawali proyek pembangunan tanggul pengaman jalan Kowal-Mangustang dengan menggelar ibadah bersama pada Rabu, 3 September 2025.
Ibadah ini dipimpin oleh Pdt. Foni Ratuela, S.Th, dan dihadiri oleh Penjabat Hukumtua Deddy J. Tangkulung, SE, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fance Rorah, serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Manuel Runtuwene, Vandelifde Runtunuwu, dan Yopie Wowor. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa dan para pekerja.
Dalam sambutannya, Penjabat Hukumtua Deddy J. Tangkulung, SE, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan Kowal-Mangustang ini berada di Jaga 6 dan Jaga 8. Pembangunan tersebut meliputi rabat beton sepanjang kurang lebih 380 meter, yang merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya. Selain itu, juga akan dibangun dua titik tanggul pengaman jalan masing-masing sepanjang 11 meter.
Deddy berharap seluruh pekerja dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pimpinan agar setiap masalah dapat diatasi demi kelancaran pembangunan.
“Kalaupun ada yang kurang, tentu dikoordinasikan dengan pimpinan supaya kami bisa tahu sehingga pembangunan berjalan dengan baik. Kalau ada yang salah, tentu dikoreksi,” ujarnya.
Sementara itu, Fance Rorah dari BPD juga menyampaikan harapannya agar pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan anggaran Dana Desa. Ia menekankan pentingnya saling mengingatkan dan menegur jika ada kesalahan.
“Jangan sampai sudah salah terus kita jalani, terkesan dibiarkan, dan hasilnya salah. Jadi tolong usahakan bagi para pekerja, buatlah pembangunan ini sebaik-baiknya agar masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan jalan ini,” tegasnya.
Diketahui, pembangunan jalan Kowal-Mangustang ini didanai dengan anggaran sebesar Rp 265.381.000, sudah termasuk pajak, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Diharapkan, proyek ini dapat membuka akses jalan yang lebih baik dan meringankan beban masyarakat Desa Pinapalangkow.
(A’Run)









