MINSEL || LENSAMANADO.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat merupakan perwujutan dari Reforma Agraria yang hadir sebagai sebuah proses pemberdayaan masyarakat berbasis tanah yang tentu saja dilakukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dari masyarakat dengan meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi bukti adanya kehadiran Pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Hal ini disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar,SH dalam sambutannya saat menghadiri serta menyerahkan Sertipikat Tanah Hak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Tokin dan Desa Tokin Baru Kecamatan Motoling Timur, yang bertempat di Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur pada Selasa, (23/4/2024).
Bupati FDW (sapaan akrabnya) berharap ini dapat memberikan keamanan dan ketenangan bagi warga, Program PTSL ini adalah bukti nyata dari upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Beliau mengharapkan agar hal ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Motoling Timur.
“Tentu masyarakat yang menerima sertifikat PTSL merasa terbantu dan berharap agar program ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan,” ucap Bupati FDW.
Diketahui, Penyerahan sertipikat tanah melalui program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan yang diserahkan oleh Bupati FDW sejumlah 72 Bidang di Desa Tokin dan 75 Bidang di Desa Tokin Baru, termasuk 4 Bidang Tanah Jemaat GMIM ”KAMANG” Tokin Baru.
Nampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Latri Sukriningsih, A.Ptnh, M.Eng, bersama Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati, Forkopimcam, Ketua BKSAUA Kecamatan Motoling Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sementara Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Camat Motoling Timur, Hukum Tua Desa Tokin, Hukum Tua Desa Tokin Baru, beserta para Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Motoling Timur.
SIARAN PERS NO.42/IKP/KOMINFO.MS/04/2024.
(A’Run)










