MINSEL – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa Selatan, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah berdedikasi dalam membahas rancangan peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi Daerah. Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati FDW menyampaikan apresiasi atas waktu, tenaga, dan pikiran yang telah diberikan dalam proses penyempurnaan peraturan tersebut.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menegaskan pentingnya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Sebagai orang nomor satu di Pemkab Minsel, FDW menyatakan bahwa peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian menjadi nyata melalui agenda ini.
FDW, sapaan akrab Bupati, menyoroti bahwa pajak dan retribusi daerah menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah, komponen krusial dalam pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah. Dia menekankan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang baik adalah tolak ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
” komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Dengan diterapkannya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat dioptimalkan dengan kepastian hukum yang jelas, ” ujarnya.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita,” ujar FDW dalam sambutannya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, dan Camat.









