Wabup Minsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

MINSEL || LENSAMANADO.COM – Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., Wakil Bupati Minahasa Selatan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minsel Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen ini disusun untuk menunjukkan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam laporan tersebut, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2025 diakui sebagai hasil dari “Kerja Hebat dan Kerja Tulus” secara kolektif. Pemerintah daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga Minsel atas sinergi yang telah terjalin selama ini.

Pemkab Minsel juga mengajak pihak legislatif dan yudikatif untuk terus memperkuat sinergisitas demi mencapai tujuan bersama. Dengan semangat Mapalus, diharapkan seluruh pihak dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, berorientasi pada kepentingan publik, serta memastikan setiap anggaran dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., Pimpinan DPRD Kabupaten Minsel Ezekiel Paruntu Stuart, S.H. (Wakil Ketua) dan Paulman Stevanus Runtuwene, S.T. (Wakil Ketua), serta segenap anggota DPRD, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, dan jajaran lainnya. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir, diwakili oleh Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H. (Kasi Intelijen) dari Kejaksaan Negeri Minsel, AKP Noldy Pandensolang (Kabag Perencanaan) dari Kepolisian Resor Minahasa Selatan, dan Lettu Inf. Oral Piet Tatambihe (Danramil 1302-15 Tenga) mewakili Dandim 1302 Minahasa.

(A’Run)