Kapolres Minsel Gelar Press Release Akhir Tahun, Soroti Keberhasilan dan Tantangan Kamtibmas

MINSEL || LENSAMANADO.COM – Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan Press Release Akhir Tahun di Graha Tatag Trawang Tungga, yang dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH, bersama pejabat utama dan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan TV.

Acara ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Minsel selama tahun 2024.

Dalam paparan yang disampaikan, Kapolres Minsel menjelaskan bahwa meskipun laporan total kejahatan menunjukkan peningkatan sebesar 0,5% dibandingkan tahun lalu, upaya penyelesaian kasus atau crime clearance terus dilakukan dengan serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek jajaran. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Minsel dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami penurunan yang signifikan. Data mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat 249 kasus lakalantas, sedangkan tahun 2024 hanya tercatat 173 kasus. Selain itu, tingkat fatalitas korban juga menurun, dan selama tahun ini, Polres Minsel mencatat 3.757 tilang untuk pelanggaran lalu lintas.

Dalam upaya menanggulangi peredaran minuman keras, Polres Minsel berhasil memusnahkan 3.092 botol miras Cap Tikur dan 31 botol miras Valentin. Program ‘Kampung Bebas Narkoba’ juga diluncurkan sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Tidak kalah penting, Polres Minsel juga melakukan pemusnahan terhadap 1.900 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang dikenal sebagai knalpot bising/brong. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat.

Di akhir acara, Kapolres Minsel mengajak seluruh insan pers untuk terus berkolaborasi dengan Polri sebagai mitra dalam memberikan informasi yang akurat dan mendukung sosialisasi himbauan kamtibmas serta program-program kepolisian yang berjalan.

(A’Run)