Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian, Gandeng Palu Pimpin Paripurna

SULUT – Senin sore (13/11/2023) menjadi saksi pergelaran Rapat Paripurna yang memukau di DPRD Sulut. Dalam sorotan utama, Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian (atau akrab disapa JAK), menjadi pemegang palu yang mengatur gelombang perubahan. Dr. Andi Silangen, Ketua DPRD, memberikan mandat khusus kepadanya untuk memimpin rapat sehubungan dengan penetapan 3 Ranperda Usulan Prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

 

Dengan kuorum terpenuhi, 25 anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sandra Moniaga berkumpul dalam ruang sidang. JAK, dengan penuh semangat, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 80 tahun 2018, Ranperda provinsi harus diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk pengkajian lebih lanjut.

 

Puncak ketegangan terjadi saat Bapemperda menyampaikan hasil kajiannya terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Kerukunan Antar Umat Beragama, serta Ranperda Pemberdayaan Pemuda. Dalam suasana yang penuh antusiasme, semua fraksi menyetujui kelanjutan ketiga Ranperda tersebut untuk tahap selanjutnya. Mereka tidak lupa memberikan catatan, baik secara lisan maupun tulisan, sebagai jejak pemikiran mereka.

 

Tak disangka, JAK mengakhiri acara dengan aksara perubahan yang unik. Dengan gaya yang khas, ia menandatangani persetujuan terhadap ketiga Ranperda Usulan Prakarsa DPRD, menyatukan tekad untuk melangkah ke fase selanjutnya. Sebuah babak baru dimulai dalam perjalanan hukum daerah Sulut, dan James Arthur Kojongian memimpin langkahnya dengan penuh karisma.”